Home / Tak Berkategori

Kamis, 18 April 2024 - 22:42 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Rabu (17/4/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

READ  PPKM Level 3, Bhabinkamtibmas bersama Satgas PPKM Giatkan Penyemprotan Disinfektan

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Jamin keamanan kamtibmas, Polsek banting Gelar patroli malam.

Tak Berkategori

Kanit Provos cek Prokes personel Polsek Pandih Batu Sebelum melaksanakan tugas dilapangan

Tak Berkategori

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Tak Berkategori

Meriahkan Hari Kemerdekaan, Polsek Sabangau Senam Bersama

Tak Berkategori

Personil Polsek Kahayan Tengah Cek Ketersedian Stok di LPG di Agen Penyalur LPG

Tak Berkategori

Apel Serah Terima Personel Piket Polsek Maliku.

Tak Berkategori

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang dan Sosialisasi.

Tak Berkategori

Rutin Prokes Personil Polsek Maliku diperiksa