Home / Tak Berkategori

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:33 WIB

Terus Sosialisasi Karhutla dengan Maklumat kapolda Kalteng personil Satbinmas Sambangi pencari kayu Galam

Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau ( Pulpis), Dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan Gencarkan lakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan di kelurahan bereng, Rabu ( 07/06/2023)

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas AKP Ujang Kustarman Menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh anggota Satbinmas untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinyap kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla.

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, Dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran,“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan,” Imbau kasat

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap serta Karhutla, “pungkas Kasat

READ  Cegah covid-19, Personil Polsek Kahayan Hilir Semprot Cairan Desinfektan Di Mako Polsek

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Kamtibmas dan Protokol Kesehatan Kepada Warga Masyarakat

Tak Berkategori

Unit Samapta sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan Saat Malam Hari

Tak Berkategori

Vaksinasi Covid-19 di laksanakan di SDN Satu Atap Desa Bereng Rambang dan diawasi Personil Polsek Kahayan Tengah

Tak Berkategori

Sosialisasi Layanan Call Center 110, Bhabinkamtibmas Tatap Muka Dengan Warga

Tak Berkategori

Setiap Pagi, Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengaturan Lalulintas

Tak Berkategori

Tekan Penyebaran Covid-19 Polsek Maliku Sosialisasikan Penerapan Prokes

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Dan Pesan-Pesan Kamtibmas

Tak Berkategori

Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kewarga.