Home / Tak Berkategori

Kamis, 4 November 2021 - 09:04 WIB

Temui Warga Yang Sedang Bekerja,Bhabinkamtibmas Desa Anjir Pulang Pisau Ingatkan Warga Agar Tidak Membuka Hutan Dan Lahan Dengan Cara Membakar.

Sinarrayanews.com  – Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan melaksanakan kegiatan himbauan Kapolsek Kahayan Hilir dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Dalam Rangka mencegah Terjadinya kebakaran Hutan Dan Lahan di Daerah wilayah Hukum Polsek Kahayan Hilir.

Kegiatan yang dilaksanakan Adalah melaksanakan Patroli Pemantauan lokasi yang rawan terjadinnya kebakaran Hutan Dan Lahan Serta Memberikan Himbauan Langsung Ke warga,Kamis (04/11/2021).Pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K. mengatakan bahwa Kegiatan Patroli dan Himbauan oleh Personil Polsek Kahayan Hilir Rutin dilaksanakan di daerah rawan karhutla Hal Ini dilaksanakan Sebagai Langkah Antisifasi Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan.

“Adapun sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda 50 Juta sampai maksimal 10 Milyar Rupiah”, jelasnya.

“Mari kita tidak membakar Hutan Dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, serta kita Ciptakan Kecamatan Kahayan Hilir dan juga Kabupaten Pulang Pisau Bebas dari asap”, tutup Kapolsek Kahayan Hilir.

READ  KOORDINASI, KONSOLIDASI PENGURUS DPD PEKAT IB KABUPATEN DEMAK

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Pulpis Ajak Pemilik Toko Agar Tingkatkan Kewaspadaan Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Pulpis AIptu Wayan wedana menyambangi toko dan bertemu dengan pemilik toko guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas di jalan Tingang Menteng kelurahan Pulpis Rabu ( 08/02/2023). Kunjungan Kanit bhabinkamtibmas sebagai wujud silaturahmi dan juga sebagai sarana dalam menyampaikan pesan pesan kamtibmas. “Berhati-hati ketika malam tiba, karena kejahatan pencurian bisa saja terjadi,”ungkap Kanit. Kanit Bhabinkamtibmas AIptu Wayan wedana menyampaikan himbauan terkait dengan barang barang yang di jual agar selalu diperhatikan lebel kemasan yang akan kadaluarasa Ditempat lain, Kasat binmas Polres Pulang Pisau AKP Ujang Kustarman mengatakan bahwa selaku Kanit Bhabinkamtibmas yg mengemban fungsi pembinaan masyarakat agar senantiasa bisa memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada warga masyarakat sehingga dapat terjalin hubungan yg baik antara polri dan pedagang toko Sembako maupun pedagang lainnya. Pemilik toko menanggapi positif dan mengapresiasi langkah yg dilakukan anggota Kanit babhinkamtibmas yg menyambangi toko miliknya dan mengucapkan terima kasih serta berharap kegiatan seperti itu rutin dilaksanakan agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif,.

Tak Berkategori

Kondisi Dunia Pengaruhi Inflasi, Ganjar : Kepala Daerah Kawal

Tak Berkategori

Personil Polsek Kahteng Mengantisipasi penyebaran Covid-19 Gelar Operasi Yustisi

Tak Berkategori

Menjaga Stabilitas Keamanan Kamtibmas, Polsek Maliku Laksanakan Kryd

Tak Berkategori

Polsek maliku laksanakan Maskerisasi dan Imbauan Prokes secara mobile

Tak Berkategori

Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

Tak Berkategori

Bersama Linmas, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan Istighfar Tadzkiroh

Tak Berkategori

Polsek Banama Tingang Terus Lakukan Upaya Pencegahan Penyebaran/Penularan Covid-19