Home / Tak Berkategori

Senin, 20 November 2023 - 16:51 WIB

SATLANTAS PULANG PISAU BERIKAN TEGURAN HUMANIS KEPADA PENGEMUDI ODOL

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Senin (20/11/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

READ  Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Terpadu untuk Masyarakat di Kecamatan Maliku

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

CORONA Masih ada, Cegah Penyebaran Virus Covid 19 Sat Binmas Polres Pulang Pisau lakukan ini

Tak Berkategori

Gowes Bebatiran Hari Bhayangkara Ke-76 Perkokoh Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Banyumas

Tak Berkategori

KAPOLRES SITUBONDO AKBP ANDI SINJAYA DOOR TO DOOR EDUKASI LANSIA UNTUK DIVAKSIN

Tak Berkategori

Kapolsek Kahayan Tengah Pimpin Apel Pagi Personil Polsek Kahayan Tengah di depan mako Polsek Kahayan Tengah.

Tak Berkategori

Giat Siaga On Call dan kontigensi bencana banjir dan Karhutla Polsek Banama Tingang.

Tak Berkategori

Masyarakat Miskin Ekstrem di Brebes, Diberi Kail Baznas

Tak Berkategori

Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas, dalam kegiatan Sambang Kamtibmas.

Tak Berkategori

Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.