Home / Tak Berkategori

Minggu, 2 Juli 2023 - 18:22 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Rawan Kecelakaan

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – , Kanit Turjagwali Satlantas Polres Pulang Pisau bersama anggota melaksanakan kegiatan Patroli Rawan Kecelakaan (PATAKA) dan pengaturan di daerah rawan laka lantas, Minggu (2/7/2023).

Kasatlantas AKP Hermano menjelaskan Hal ini dilaksanakan agar terwujudnya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcar lantas ) di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

“Kegiatan rutin Pataka tersebut dan difokuskan pada daerah rawan laka, penempatannya pun disesuaikan dengan kebutuhan yaitu di tempat-tempat yang rawan akan terjadinya laka lantas”tuturnya.

Disamping melakukan patroli, anggota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas serta mematuhi peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya,”imbaunya.

Dengan kegiatan Pataka yang merupakan Program Dinamis Presisi dan Salah Satu Program Prioritas Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya serta mencegah timbulnya gangguan kamseltibcar dan tindak kriminalitas di daerah hukum Polres Pulang Pisau,”tutup AKP Hermanto.

READ  Bhabinkamtibmas mensosialisasi ke warga agar memakai masker

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Apel Siaga Karhutla Personel Patroli Gabungan Poslap 31 Wilkum Polsek Maliku.

Tak Berkategori

Rawan Terjadinya Penimbunan Minyak Goreng Bhabinkamtibmas Cek Ketersedian Stok Di Pasar

Tak Berkategori

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Ke Sungai

Tak Berkategori

Prokes personel Polsek Maliku di periksa

Tak Berkategori

Personil Polsek Kahayan Hilir Laksanakan Patroli Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas di RSUD Pulang Pisau

Tak Berkategori

Edukasi Larangan Knalpot Brong, Satlantas Polres Pulang Pisau

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas sampaikan himbauan terkait Covid 19

Tak Berkategori

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.