SINARRAYANEWS.COM – Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas -, Guna mempercepat penanganan pandemi covid-19 di Lingkungan Pulang Pisau , Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan pembagian masker Kepada masyarakat Pulang Pisau. Senin (16/1/2022)
BRIGADIR Sutarman menegaskan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No.6 tahun 2020.
“Sehingga kami perlu terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk melihat tingkat kedisiplinan protokol kesehatan dan membagikan masker,” ujar BRIGADIR Sutarman.
Selain membagikan masker, Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau juga memberikan imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dengan melaksanakan 5M.
Yaitu, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan agar betul-betul menjaga jarak dan tak lupa memakai handsanitizer ketika sepulangnya bepergian dari luar rumah.
BRIGADIR Sutarman juga mengimbau agar tidak melakukan aktivitas yang sifatnya berkerumun, sekaligus agar mengikuti kebijakan pemerintah.
Ditempat terpisah Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono menambahkan “kegiatan patroli ini merupakan salah satu bentuk Bakti Satlantas Polres Pulang Pisau untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Satlantas Polres Pulang Pisau dalam hal ini di wilayah Kab. Pulang Pisau, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Satlantas Polres Pulang Pisau dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujar AKP Waryono.
Ia juga menuturkan “Dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil kami dilapangan diharapkan memberikan dampak positif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan dapat mempedomani hal tersebut” Tutupnya.