Home / Tak Berkategori

Sabtu, 23 September 2023 - 19:59 WIB

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU BERIKAN TEGURAN HUMANIS KEPADA PENGEMUDI ODOL

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Sabtu (23/9/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

READ  Personil Satbinmas Polres Pulpis lakukan sambang dan berikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang dan pengunjung pasar Mingguan

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Sikapi wabah Penyakit hewan ternak, Satbinmas Polres Pulpis lakukan Sosialisasi terkait PMK pada hewan ternak

Tak Berkategori

Hindari Kecelakaan, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Rembang Tegur Kendaraan ODOL

Tak Berkategori

Patroli Malam Obyek Vital SMA N 1 Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

Tak Berkategori

Cegah penyebaran Covid-19 ini yang di lakukan personel Polsek Maliku

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang Ke Masyarakat Sosialisasikan Penggunaan Makser

Tak Berkategori

Polsek Baamang Lakukan Kegiatan Pengamanan Dan Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Tak Berkategori

Buntut Pernyataan Di Sosmed, Hasnaeni “Wanita Emas” Resmi Dilaporkan Ke Mapolda Jatim

Tak Berkategori

Ini yang di lakukan Personel Polsek Maliku cegah covid-19