Home / Tak Berkategori

Selasa, 16 November 2021 - 06:46 WIB

Sat Lantas Polres Kotim Sosialisasi Ops Zebra Telabang 2021, Di Jalan Utama Kota Sampit

 

Sinarrayanews.com || Kotim (16/11/2021) – Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melakukan Sisalisasi dengan membentangkan spanduk dalam rangka menjelang pelaksanaan “Operasi zebra Telabang 2021” yang akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari di mulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 November 2021 serentak di seluruh Indonesia.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Ipda Djoko Istanto bersama personil nya dengan melakukan pembentangan spanduk di beberapa titik Persimpangan KTL Jl.A.Yani – Jl.HM.Arsyad dan Jl A.Yani – Jl.Suprapto Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, S.H.,S E mengatakan Operasi Zebra Telabang 2021 mengajak para pengguna jalan akan kesadaran mengutamakan keselamatan dalam berkendara , hal ini untuk menekan angka kecelakaan berlalu-lintas. Serta agar mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19, ”jelasnya,

“Sasaran Ops Zebra 2021 Telabang Kali ini adalah untuk Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas Jelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.” Jelas Kasat.

Dalam sosialisasi juga di sampaikan tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang terdiri dari 6M Yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun atau gunakan Handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas dan Menghindari makan bersama ditempat umum.

Tak hanya soal Prokes, Masyarakat juga diberikan himbauan tentang 7 focus Road Safety atau 7 sasaran utama keselamatan, diantaranya yaitu Pengendara dan Pembonceng motor wajib menggunakan helm SNI,Jangan menggunakan HP saat berkendara / mengemudi, Jangan biarkan anak dibawah umur berkendara sepeda motor ( Camot ), Kurangi kecepatan kendaraan demi keselamatan (jangan ngebut), Jangan berkendara dalam keadaan mabuk, Gunakan safetybelt /sabuk keselamatan untuk pengemudi dan penumpang mobil, dilarang melawan arus dalam keadaan apapun. tutup Kasat. (Sep/Lts)

READ  Wujudkan situasi Kamtibmas, Sat Samapta Patroli Stasioner sasaran obvit Lembaga Negara

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Bagikan Masker Gratis, Polsek Maliku Tumbuhkan Kesadaran Warga Masyarakat Patuhi Prokes

Tak Berkategori

Warga Keputran Pasar Kecil Pengajian Rutin Bulanan Senin Pahing Berjalan Lancar

Tak Berkategori

Polsek Maliku laksanakan Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid – 19

Tak Berkategori

Personel Polsek Kahayan Kuala Kembali Awasi Pelaksanaan Vhaksinasi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kahayan Kuala

Tak Berkategori

Sambangi warga dalam Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Quick respon Permasalahan Warga Binaan

Tak Berkategori

Dalam Rangka Mencegah Tindak Kejahatan Personil Polsek Sebangau Kuala Lakukan Giat KRYD.

Tak Berkategori

Wajib Taati Prokes, Bripka Esterio Awasi Prokes Personil