Home / Tak Berkategori

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:54 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Selasa (20/12/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

READ  Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat di saat sedang laks Patroli

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Panwaslu Kec. Pandih Batu

Tak Berkategori

Untuk Menjalin Kemitraan dengan Warga Desa Binaannya Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Door to Door System (DDS)

Tak Berkategori

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Tak Berkategori

Pastikan Lancar, Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Kawal Vaksinasi Masal Pelajar Umum Di SDK Santa Agnes Ruteng IV

Tak Berkategori

Bersama Warga Binaan Babinsa Sulung Bersihkan Pemakaman Umum

Tak Berkategori

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD

Tak Berkategori

Apel Pagi Personil Polsek Kahayan Tengah di Pimpin langsung oleh Kapolsek Kahayan Tengah.

Tak Berkategori

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll