Home / Tak Berkategori

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:20 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Jum’at (13/01/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si,mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

READ  Waspada TPPO, Ini Himbauan Bhabinkamtibmas Kepada Warga Desa Binaannya

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Untuk cegah Karhutla Personil Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan sampaikan maklumat Kapolda Kalteng

Tak Berkategori

Edukasi Larangan Knalpot Brong, Satlantas Polres Pulang Pisau

Tak Berkategori

Bripka Tony Personel Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Tak Berkategori

Kembali Personel Polsek Banama Tingang Beri Himbauan Prokes Kepada Masyarakat Saat Gelar Patroli Malam

Tak Berkategori

Door To Door kasium Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Tak Berkategori

Berantas Perjudian, Polsek Antang Kalang Ringkus Terduga Pelaku Judi Togel Online

Tak Berkategori

Simak cara Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Tak Berkategori

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik SKCK untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.