Sinarrayanews.com – Polres Pulang Pisau – Bertepat di Jalan Cilik Riwut Rt. 08 Desa Maliku Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Personil Polsek Maliku melakukan Sosialisasi Prokes dan Edukasi kepada masyarakat. Sabtu (13/11/2021) Malam.
Pada kesempatan tersebut Personil Polsek Maliku memberikan Edukasi kepada berupa ajakan mentaati Prokes kepada Para warga di Desa Maliku Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., mengatakan bahwa pihaknya melalui Personil Polsek Maliku melakukan kegiatan sosialisasi prokes serta memberikan Edukasi dalam pencegahan Covid-19 di Kecamatan Maliku.
Ia juga menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Para warga Desa Maliku Baru Kecamatan Maliku tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, pada saat berpergian harus selalu menggunakan masker serta mentaati protokol kesehatan.
“Selalu Menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19 khususnya Kecamatan Maliku, sehingga di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah terbebas Covid-19”, jelasnya.