Sinarrayanews.com – Polres Pulang Pisau – Kegiatan maskerisasi serta Pendisiplinan Prokes dilingkungan Pelaku usaha masih terus dilaksanakan oleh Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, hal ini terus dilaksanakan dalam rangka penanganan serta bentuk pencegahan penyebaran virus Covid – 19, Senin (15/11/2021) Malam.
Kepada warga masyarakat yang berprofesi sebagai pelaku usaha Personel Polsek Maliku menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas dalam lingkungan tempat usahanya, hal ini bertujuan untuk melindungi diri sendiri serta orang lain yang berada disekitar dari penularan Virus Covid-19,
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dengan mematuhi Prokes akan sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 Prokes 5M yang harus kita terapkan dengan baik selama masa pandemi diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, semua ini menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19
“Mari kita patuhi Prokes dengan sebaik mungkin selama pandemi Covid – 19 sudah saatnya kita mulai dari diri sendiri dalam kepatuhan terhadap prokes dan selanjutnya hal ini akan sangat berguna untuk orang lain disekitar kita,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.