Home / Tak Berkategori

Rabu, 23 November 2022 - 21:26 WIB

Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim Berhasil Amankan 15 Ribu Ekstasi dan 36 Kilo Sabu Dari 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Foto:konferensi press penangkapan 7 pengedar narkoba jaringan internasional

Foto:konferensi press penangkapan 7 pengedar narkoba jaringan internasional

Surabaya, – Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk tujuh tersangka pengedar sabu jaringan Internasional asal Laos.

Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto menjelaskan, total Barang bukti yang berhasil di amankan petugas sebanyak 36 Kg Sabu dan 15 ribu ekstasi.

“Anggota membekuk jaringan sindikat internasional asal negara Laos dengan 7 tersangka. Barang dikirim paket melalui Jakarta lalu menuju Surabaya,” jelas Irjen Toni Hermanto, Rabu (23/11/2022).

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim Kombespol Arie menambahkan, selama bulan November, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap dua jaringan besar Narkoba.

Foto:konferensi press penangkapan 7 pengedar narkoba jaringan internasional

Pertama, jaringan Indonesia- Malaysia dan juga barang ini berasal dari Cina, dengan kemasan hijau kemasan teh cina. “Narkoba itu bisa diamankan berdasarkan dari pendalaman di Jawa Timur hingga Sumatera Selatan,” sebut Kombes Pol Arie.

Dari Pendalaman tersebut, petugas akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap 2 orang tersangka dengan jumlah barang bukti 26 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 15056 butir.

Kedua, penangkapan terhadap jaringan Laos yang berdasarkan hasil pendalaman bahwa akan ada barang yang dikirim dari laos ke Indonesia, dimana barang tersebut didistribusi melalui Surabaya dan Jakarta.

Dari pengembangan ini, anggota berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu. Untuk total sabu-sabu yang diamankan sebanyak 36 kilo dan ekstasi sebanyak 15056 butir.

Kombes Pol Ari menambahkan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional Laos Indonesia.

Foto:7 pengedar narkoba serta sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dalam keterangan konferensi press ini

Dari informasi tersebut bertugas melakukan survei dan kontrol delivery langsung dari tempat ekspedisi di Jakarta sekaligus tes keakutan barang bukti yang berada dalam kemasan kaleng yang dicurigai di lokasi transit.

READ  Sambangi SMAN 1 Cempaga Hulu, Kapolsek Sampaikan Ini

“Anggota kemudian mengikuti alur barang yang akan dikirim ke dua sasaran lokasi yang berbeda selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku kurir atas nama HK dan Mr di pintu keluar parkiran Lippo Mall Kemang Jakarta Selatan,” imbuh Ari.

Dari tersangka HK dan MR polisi mengamankan 16 kantong plastik berisi serbuk putih kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,120 gram.

Pengungkapan dikembangkan lagi dengan membekuk pelaku A alias Idung, ES alias Ogi, MRI alias Mat di area Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.Selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap pemesan sabu. (Art)

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Laksanakan Sambang, Satbinmas Berikan himbauan kepada Pedagang di pasar

Tak Berkategori

Menindak Lanjuti Perintah Pimpinan dalam menyambangi warganya, simak penjelasan Bhabinkamtibmas desa Bukit Rawi Bripka Hendriono kepada warganya.

Tak Berkategori

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Pangkoh Sari Aipda subrata purba Ingatkan Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas food estate mengajak masyarakat, anak-anak gemar membaca buku

Tak Berkategori

Atlet PJB Polres Trenggalek Sumbang Medali Porprov Jatim

Tak Berkategori

Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas desa sebangau permai Polsek Sebangau Kuala

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Waspada Terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang TPPO.

Tak Berkategori

Berikan Himbauan Kamtibmas Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir