Home / TNI-POLRI

Senin, 19 Februari 2024 - 15:38 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka Oknum Guru Ngaji yang Rudapaksa Muridnya Hingga Hamil

PROBOLINGGO sinarrayanews.com|| Oknum guru ngaji berinisial SN (50) di Kabupaten Probolinggo yang merudapaksa muridnya hingga hamil akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan juga pelaku di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo pada Sabtu, (17/2/2024).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasihumas Polres Probolinggo,Iptu Merdhania Pravita di Polres Probolinggo Polda Jatim, Senin (19/2).

Kasihumas Polres Probolinggo menjelaskan peristiwa rudapaksa ini terungkap setelah korban berinisial HM merasa kurang enak badan sehingga oleh orang tuanya dibawa ke Bidan untuk dilakukan pengobatan.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan, didapati hasil bahwa HM tengah hamil dan usia kandungannya telah 3 bulan,”ujar Iptu Vita, sapaan akrab Kasihumas Polres Probolinggo.

Hal itu sangat mengagetkan orang tuanya sehingga menanyakan kepada HM tentang siapa orang yang sudah menghamilinya.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh HM, bahwa yang telah merudapaksa dirinya adalah SN.

Pengakuan dari HM tersebut membuat kedua orang tuanya tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo.

“Setelah adanya laporan tersebut, anggota bergerak ke tkp bersama Polsek Kraksaan guna mengamankan pelaku dari amuk massa. Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Waluyo Jati untuk medapat pengobatan,”terang Iptu Vita.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar Adi Winarsa membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.

Kasat Reskrim ini menambahkan, usai menjalani pengobatan, pelaku kemudian dibawa ke Polres Probolinggo guna proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo. Kami akan pastikan kasus ini berjalan sampai tuntas hingga ke pengadilan,” pungkas Kasat Reskrim. (Red)

READ  13 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Ringroad, Polres Tuban Tetapkan 3 Tersangka

Share :

Baca Juga

ADVETORIAL

Sonsong Pergantian Tahun Kodim 1208/Sambas Gelar Doa Bersama

Berita Popular

Upaya Danramil 1612-07/Satar Mese Membentuk Karakter Generasi Muda dalam Acara Pembukaan Kursus Mahir Pembina Pramuka

Berita Popular

Babinsa Serka Farid A. Dampingi Penyaluran Bansos dari Kemensos RI, untuk Warga Desa Driyorejo

Berita Popular

Tanamkan Rasa Bela Negara, Babinsa Latih PBB Siswa SMP 26 Gresik

Berita Popular

Babinsa Berhasil Membujuk Warga ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan

TNI-POLRI

Terjunkan Personil ke Masyarakat Malam Hari, Polsek Sebakul Lakukan Operasi Yustisi

Berita Popular

Satu Terduga Admin Judi Online Diamankan Polres Situbondo

TNI-POLRI

Jelang Ramadhan, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan 430 Miras Ilegal