Sinarrayanews.com || Polda Kalteng/Polres Kotim/ Polsek Cempaga – Personil Polsek Cempaga kembali melaksanakan giat operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid-19. Pada kegiatan masyarakat pada hari ini dilaksanakan di Jalan Desa Cempaka Mulia Timur Oleh Aipda Purwadi dan Serda Priyono.
Dalam giat Operasi Yustisi tadi, kami masih menemukan 4 (Empat) pelanggar yang tidak memakai masker,” ucap Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H, mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si.
Lebih lanjut Iptu Bambang menyebutkan Polsek Cempaga bersama Koramil 1015-11/Cempaga tak bosan-bosannya menghimbau agar masyarakat disiplinan prokes Covid 19, terutama dalam menggunakan masker ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sejalan dengan kegiatan vaksinisasi yang selama ini gencar di laksanakan.