Sinarrayanews.com – Polres Pulang Pisau – Dengan melaksanakan kegiatan Maskerisasi Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa patuh pada prokes adalah kunci cegah penularan Virus Covid – 19 , Senin (01/11/2021) Pagi.
Meminimalisir penyebaran Virus Covid – 19 selama pandemi ini adalah dengan langkah mematuhi Protokol Kesehatan, peningkatan angka kasus terkonfirmasi positif covid – 19 yang meningkat, harus kita jadikan rujukan untuk patuhi prokes dengan baik, karena dengan mematuhi prokes maka kita memiliki perlindungan terhadap penularan Virus Covid – 19
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Kerjasama yang baik perlu dilakukan antara Pemerintah dengan seluruh lapisan warga masyarakat, sehingga kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid – 19 dapat terlaksana secara efektif.
“Dari sini kita belajar, sebagus apapun kebijakan yang dibuat apabila tidak diikuti dengan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, maka tidak akan ter-implementasi dengan baik untuk memberikan dampak positif,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.