Sinarrayanews.com – Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan cara terbaik untuk cegah penularan Covid – 19 yaitu dengan menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, Selasa (30/11/2021) Malam.
Himbauan ini disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan maskerisasi yang dilaksanakan di Jalan lintas Palangka Raya – Bahaur Desa Garantung Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau, kegiatan pembagian masker rutin dilaksanakan dalam upaya meminimalisir terjadinya penularan serta penyebaran virus Covid – 19 di wilkum Polsek Maliku,
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kondisi saat ini harus kita cermati dengan sebaik mungkin, protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah adalah cara terbaik dalam mencegah penularan virus Covid – 19
“Masker dibuat sebagai pelindung diri dari droplet yang di keluarkan oleh orang lain agar tidak masuk ke hidung dan mulut kita ataupun sebaliknya agar droplet kita tidak mengenai orang lain karena kita tidak tahu kita atau lawan bicara kita yang sedang menjadi pembawa virus”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.