Sinarrayanews.com – Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes dengan sampaikan cara cegah penularan Covid – 19 kepada warga masyarakat di wilkum Polsek Maliku, Senin (01/11/2021) Pagi.
Personel Polsek Maliku dalam kegiatan ini membagikan masker gratis serta menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa cara untuk mencegah penularan Covid – 19 adalah dengan mematuhi prokes dengan benar, terutama yang berprofesi sebagai pelaku usaha yang setiap harinya akan bertemu serta berinteraksi dengan banyak orang yang tentunya tidak dapat kita ketahui apakah orang yang datang tersebut aman atau sebaliknya dari virus Covid – 19,
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, lindungi diri dengan mematuhi prokes dengan baik, karena kita tidak pernah tahu siapa yang membawa virus, hal ini disebabkan karena kita tidak mengetahui orang lain yang berada disekitar kita dalam tubuhnya ada virus Covid – 19 (OTG) dengan mematuhi prokes dengan baik dan benar artinya sama dengan melindungi diri kita sendiri serta orang lain yang berada disekitar kita
“Selain mematuhi prokes kami juga menghimbau warga masyarakat bahwa selama masa pandemi Covid – 19 ini tetap jaga Kesehatan dengan baik dalam rangka Pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.