Sinarrayanews.com -Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan himbauan warga masyarakat untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahandi Kec.Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kamsi (09/12/2021).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun, S.H, menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Kahayan Kuala.
“Sebelum memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan dari kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya hutan bagi keberlangsungan ekosistem,” tutupnya.