SINARRAYANEWS.COM || Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Sebangau Kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Kanit binmas,membagikan masker sekaligus menyambangi warga desa Paduran Sebangau Kec. Sebangau Kuala Kab. Pulang Pisau, Sabtu ( 15 / 01 / 2022 ) pagi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menerapkan program 5 M guna menekan penyebaran Virus COVID-19 di lingkungan masyarakat Desa Paduran Sebangau .
Kanit Binmas menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan pemukiman masyarakat Desa Paduran Sebangau pada saat melakukan menyambangi warga apabila ada situasi yang emergency atau kejadian yang tidak Desa Paduran Sebangau .
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos. mengatakan, agar anggota Polsek Sebangau Kuala membagikan masker sekaligus menyambangi warga desa Paduran Sebangau guna menerapkan Program 5 M (Menjaga Jarak, mencuci tangan dan Memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu) kepada masyarakat Desa Sebangau Permai untuk mencegah penyebaran covid -19.
“Dengan kegiatan tersebut program 5 M yang rutin dilaksanakan diharapkan masyarakat diharapkan dapat menerapkan program 5 M tersebut di setiap kegiatan dari masyarakat di Desa Sebangau Permai, kecamatan Sebangau Kuala, kab.Pulang Pisau sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di pemukiman masyarakat di Desa Paduran Sebangau ,” ucapnya.