SINARRAYANEWS.COM || Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Jabiren Raya Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Kanit binmas, membagikan masker sekaligus menyambangi warga desa di Kec. Jabiren Raya Kab. Pulang Pisau, Senin (14/02/2022) pagi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menerapkan program 5 M guna menekan penyebaran Virus COVID-19 di lingkungan masyarakat .
Kanit Binmas menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan pemukiman masyarakat Desa pada saat melakukan menyambangi warga apabila ada situasi yang emergency.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Gendee, S.H, M.A mengatakan, agar anggota Polsek Jabiren Raya membagikan masker sekaligus menyambangi warga desa Paduran Sebangau guna menerapkan Program 5 M (Menjaga Jarak, mencuci tangan dan Memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu) kepada masyarakat Desa Sebangau Permai untuk mencegah penyebaran covid -19.
“Dengan kegiatan tersebut program 5 M yang rutin dilaksanakan diharapkan masyarakat diharapkan dapat menerapkan program 5 M tersebut di setiap kegiatan dari masyarakat di kecamatan Jabiren Raya, kab.Pulang Pisau sehingga dadi Desa Paduran Sebangau ,” ucapnya.
pat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di pemukiman masyarakat