Home / Tak Berkategori

Jumat, 4 Februari 2022 - 12:22 WIB

Memasuki Musim Kemarau personil Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat

SINARRAYANEWS.COM – Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Kamis (03/02/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Maliku agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser K, S.H Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

READ  Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Gelar Baksos dan Pamit Dari Aceh, Pangdam IM: Terus Berbuat Terbaik Bagi Aceh

Tak Berkategori

Menjaga Keselamatan Dalam Berlayar Anggota Satpolairud Berikan Jukrah Kepada Juragan Fery Penyebrangan

Tak Berkategori

Tekan Potensi Karhutla, Patroli Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku Terus di Maksimalkan

Tak Berkategori

Jaga Stabilitas Ikan Air Sungai Bripka Andi Ajak Stop!!! Mencari Ikan Dengan Racun

Tak Berkategori

Layanan Vaksinasi Mobile Kodim 0910/Malinau Sasar Masyarakat Pedalaman.

Tak Berkategori

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas melakukan sambang dan Sosialisasi cegah karhutla ke warga

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.