Home / Tak Berkategori

Minggu, 19 November 2023 - 17:19 WIB

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

 

Pulang Pisau –  Personil Sat Samapta, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, disaat laksanakan patroli petugas juga menempel maklumat Kapolda Kalteng di tempat umum dan menyampaikan langsung kepada masyarakat, pada Sabtu (18/11/2023) siang.

Kegiatan Ini merupakan upaya  pencegahan Karhutla sejak dini dengan menyampaikan isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan mengedukasi masyarakat sehingga betul-betul paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla, ” ucapnya

Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sesuai dengan perintah dari Kapolda Kalteng yaitu Penanganan Karhutla, Kami tempel Maklumat Kapolda Kalteng di tempat-tempat umum, sehingga masyarakat dapat membaca dan memahami isi dari Maklumat tersebut “ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Pulang Pisau Iptu Deddy Darmawan Soedjono, S.H.”

Kasat Samapta menambahkan dengan di laksanakan kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat mengerti isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan ikut bersama-sama mencegah terjadi karhutla di wilkum Polres Pulang Pisau.

READ  Patroli Terpadu Wilkum Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Personel Polsek Maliku Melaksanakan Pencegahan Penyebaran Virus Covid – 19 dengan Maskerisasi

Tak Berkategori

Jaga Lingkungan Dari Kerusakan Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Stop Lakukan Penambangan Liar

Tak Berkategori

Menyambut HUT Lalu Lintas ke-67, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Bakti Sosial

Tak Berkategori

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaannya

Tak Berkategori

Tekan Covid -19, Babinsa Koramil 1612-03/Reok Jadikan Pasar Sasaran Penerapan Prokes

Tak Berkategori

Polsek Manuhing Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli.

Tak Berkategori

Tekan Hotspot Bripka Andi Gunakan Media Spanduk

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang