Home / ADVETORIAL / DAERAH / HUKRIM / INTERNASIONAL / INVESTIGASI / NASIONAL

Sabtu, 7 Januari 2023 - 18:47 WIB

LBH MAD DAMPINGI WARGA SANDAI SEBAGAI SAKSI TERKAIT LAPORAN PT.PTS KE MAPOLRES KETAPANG

Ketapang, sinarrayanews.com Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak (LBH MAD) Kalimantan Barat mendampingi Paulus Bayer (47) warga desa Randau kecamatan Sandai ke Mapolres Ketapang sebagai saksi terkait laporan PT.PTS dengan tuduhan memanen buah sawit tanpa ijin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Suarmin SH, MH kepada awak media ini pada hari Jumat (06/01/2022)

Suarmin SH, MH menjelaskan, lahan berisi tanaman yang dipanen oleh Bayer di klaim oleh pihak PT PTS.

“Padahal saat sekarang yang dipanen Pak Bayer ini adalah di luar (HGU) PT PTS,” ucap Suarmin.

“Pak Bayer yang merasa memiliki lahan tersebut . Kan lebih baik mereka yang ambil hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pihaknya menginginkan perusahaan yang bersangkutan hadir untuk meluruskan persoalan, paling tidak apa yang diminta mereka ada rasa keadilan.

“Jika yang lain mendapatkan perlakuan, kenapa dia tidak!. Sedangkan banyak juga yang lain yang sudah mendapatkan penyerahan- penyerahan yang diolah oleh HGU. Namun mereka bisa bekerjasama denah perusahaan,” terangnya.

“Tapi lain dengan klien kami, sengaja dikejar kejar oleh pihak oknum, namun dalam hal ini mereka berusaha mencari kesalahan, mungkin ini yang terjadi,” , keluhnya..

Selain itu pihaknya akan menempuh melalui prosedur hukum apabila nanti klien nya dijadikan tersangka .

Suarmin juga mempertanyakan dugaan PT. PTS yang diduga menanam di luar HGU.

“Belum lagi kita mengacu kepada SK Bupati, tentang HGU , yang perusahaan tidak memiliki HGU itu tidak bisa semena-mena dengan masyarakat,” , cetus Suarmin

“Kami merasa terpanggil karena melihat masyarakat kecil yang seharusnya kedudukan hukumnya sama. Artinya untuk mendapatkan suatu keadilan,” lanjutnya.

Dirinya berharap perusahaan terkait lebih bijaksana untuk menyelesaikan persoalan ini.

Hal senada juga sampaikan
Yohanes Nenes SH Advokat dan Konsultan Hukum LBH majelis adat dayak Kalbar.

READ  Seminar Dan Deklarasi IKA-PMII Kalbar Dorong Partisipasi Perempuan Dalam Pemilu

“Kita dari pihak keluarga inginnya ada mediasi, kita juga tidak serakah,” ungkapnya

Menurut Yohanes, pihaknya sudah pernah duduk satu meja dengan pengacara Perusahaan PT.PTS beberapa waktu lalu.

“Setelah kita ketemu, mereka mau komunikasi ulang lagi dengan kita. Setelah ketemu pihak manajemen,” ujar Yohanes

“Tapi kita tunggu sampai sekarang justru yang kita dengar panggilan dari polisi,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Paulus Bayer juga mengakui sudah dipanggil sebanyak dua kali oleh Polres Ketapang sebagai saksi kasus dugaan pemanenan buah sawit secara illegal di lokasi perkebunan sawit PT PTS.

Paulus Bayer mengatakan dirinya tidak pernah tahu kalau dirinya telah dilaporkan oleh PT, PTS ke pihak berwajib. “Tiba-tiba ada pemanggilan,” jelasnya.

Paulus Bayer menceritakan pada bulan Maret tahun 2022 dirinya mendapatkan pemanggilan pertama oleh Polres Ketapang

“Tuduhannya bahwa saya memanen sawit PT. PTS yang ditanam oleh perusahaan,” tuturnya

Paulus Bayer juga mengklaim juga memiliki lahan disekitar lahan yang yang menjadi permasalahan tersebut.

“Saya panen sesuai lahan kebun saya di lapangan, lahan bapak saya ada 40 hektar, bahwa lahan tersebut adalah di luar HGU PT. PTS . Ini tanah Wilayat Datok, Nenek Moyang kami”, tutupnya.(Tim/SR)

Share :

Baca Juga

Berita Popular

Ungkap Kasus Curanmor, 8 Unit Motor dan Tersangka Diamankan Polres Situbondo

Artikel

BERIKAN JAM KOMANDAN, BEGINI ARAHAN KOMANDAN RESIMEN ARTILERI 3 MARINIR

Artikel

Kinerja Belanja APBN Kalimantan BaratTumbuh Positif Awal Tahun 2024

ADVETORIAL

Babinsa 1612-08/ Macang Pacar Dukung Persiapan Hut Kemerdekaan RI ke-78 di Kecamatan Kuwus

Berita Popular

Seleksi Anggota Paskibraka Kabupaten Gresik Tahun 2023

Berita Popular

Tingkatkan Profesionalitas, Dirbinmas Polda Jatim Beri Arahan Ratusan Bhabinkamtibmas Polres Malang

Berita Popular

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Berita Popular

Kapolda Jatim Menghimbau Perguruan Pencak Silat Membongkar Tugu Yang Jadi Salah Satu Penyebab Konflik