Sinarrayanews.com – Polres Pulang Pisau – Untuk menekan penyebaran covid-19 di Kecamatan Maliku Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, yang di pimpin Kanit 3 SPKT Aiptu Yuniwan Lukman melaksanakan Maskerisasi dan Imbauan Prokes, Selasa 02/11/2021 malam
Kali ini warga Pemilik warung bakso arema menjadi sasaran Maskerisasi dan Imbauan personel Polsek Maliku, Pada kesempatan ini Kami menyampaikan Imbauan tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan, tak bosan-bosan kami menyampaikan imbauan pencegahan covid-19, karena dengan cara ini kami bisa dekat dengan masyarakat sehingga lebih mudah untuk memberikan edukasi ” Ucap Pak Lukman
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser. K S.H., menyampaikan
Kegiatan Maskerisasi dan Imbauan Prokes merupakan tugas rutin Piket Siaga Polsek Maliku, ini merupakan upaya untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Kecamatan Maliku kami juga menyampaikan edukasi tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dan Imendagri No.54 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, dan level 2 serta mengoptimalkan posko Penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian dan penyebaran covid-19 kepada masyarakat, ini bertujuan untuk memutus penyebaran covid-19, perlu kita syukuri beberapa hari ini terkonfirmasi Positif covid-19 mengalami penurunan khususnya di kecamatan Maliku.
” Tak bosan Kami selalu juga mengajak warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas diluar rumah ” tambah Ipda Laaser