Sinarrayanews.comĀ – Polres Pulang Pisau – Untuk menekan penyebaran covid-19 di Kecamatan Maliku Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, yang di pimpin Kanit 2 SPKT Aiptu Nono Sukirno melaksanakan Maskerisasi (pembagian masker) dan Imbauan Prokes, Senin 22/11/2021
Kali ini Pengguna jalan di depan Mako Polsek Maliku Desa Maliku Baru menjadi sasaran Maskerisasi dan Imbauan personel Polsek Maliku, Pada kesempatan ini personel menyampaikan Imbauan tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan, tak bosan-bosan kegiatan imbauan pencegahan covid-19 dilaksanakan, karena dengan cara ini personel bisa dekat dengan masyarakat sehingga lebih mudah untuk memberikan edukasi
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser. K S.H., menyampaikan
Kegiatan Maskerisasi dan Imbauan Prokes merupakan tugas rutin Piket Siaga Polsek Maliku, ini merupakan upaya untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Kecamatan Maliku, personel juga menyampaikan edukasi tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dan Imendagri No.58 Tahun 2021 tentang PPKM level 1 serta mengoptimalkan posko Penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian dan penyebaran covid-19 kepada masyarakat, ini bertujuan untuk memutus penyebaran covid-19, perlu kita syukuri beberapa hari ini terkonfirmasi Positif covid-19 sampai saat ini masih landai khususnya di kecamatan Maliku.
” Tak bosan Kami selalu juga mengajak warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas diluar rumah ” tambah Ipda Laaser