.
Sinarrayanews.com || Kotim (16/11/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di Wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. melalui Wakapolsek Baamang IPDA Sartono menerangkan bahwa Kegiatan dilaksanakan oleh Anggota Polsek Baamang dan anggota Koramil Baamang, Lokasi Kegiatan di jalan christopel mihing Kel. Baamang Hilir Kec. Baamang Kab. Kotim.
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut ditemukan sebanyak 17 orang sebagai pengguna jalan yang masih tidak mentaati protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, kemudian diberikan himbauan serta teguran lisan agar selalu patuh terhadap penerapan Protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah yang kemudian diberikan masker.
“Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kabupaten Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.” Jelas Sartono. (Vit-Bmg)