Home / Tak Berkategori

Sabtu, 20 November 2021 - 15:23 WIB

Jamin keamanan kamtibmas, rutin personel polsek banting laks giat KRYD.

Sinarrayanews.com  – Polres Pulang Pisau – Salah satu Upaya Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Banama tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di desa Goha Kec.Banama tingang Jumat (19/11/2021) Malam

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Banama tingang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Banama tingang Iptu Rino Heriyanto,S.Tr.K. mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Kec.Banama tingang.

Harapan Kami dari Polsek Banama tingang agar sitkamtibmas di wilkum Polsek Banama tingang Aman dan kondusif serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan.

Selanjutnya Personil polsek Banama tingang melaksanakan patroli di tempat tempat menimbulkan keramaian serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas”. tambah kapolsek

Terus patuhi anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi prokes di tengah pandemi covid 19, tidak lupa pula mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang tidak melanggar saat kegiatan pada saat pagelaran kryd” tutup Kapolsek.

READ  Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Giat Pembagian Brosur tertib Lalu Lintas Serta Teguran Humanis Kepada Pengendara

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas Bagikan Masker Gratis Kepada Warga

Tak Berkategori

Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Karhutla

Tak Berkategori

Wakapolsek Baamang Lakukan Patroli dialogis Di Pasar Sejumput

Tak Berkategori

Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Menyampaikan Tentang Kamtibmas Di Lakukan Oleh Personel Polsek Maliku

Tak Berkategori

Pencuri Motor Divonis 10 Bulan Penjara, Majelis Hakim: Terhadap Terdakwa Dijatuhi Hukuman Pidana Penjara Selama 10 Bulan di Pengadilan Negeri Surabaya

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasikan Program UMKM kepada pengusaha

Tak Berkategori

Ini Upaya Pencegahan Karhutla Yang Terus Dilakukan Oleh Personel Polsek Banama Tingang

Tak Berkategori

Polsek Pandih Batu Cek Dan Kontrol Penyimpanan Vaksin Di Puskesmas Pangkoh.