Home / ADVETORIAL / Artikel / Berita Pariwisata / Berita Popular / Berita Utama

Rabu, 20 September 2023 - 00:10 WIB

Inilah Motif Sejoli Pembuang Bayi Kembar di Berbah Sleman

 

September 19, 2023 Sinarrayanews.com Pelaku pembuangan bayi kembar di Kapanewon Berbah, Sleman, dirilis polisi, Senin (18/9/2023).
Sleman, Sinarrayanews.com – Tidak lama setelah penemuan dua jasad bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan mengambang di Sungai Berbah, Sleman, pelaku pembuangannya juga telah berhasil diringkus. Dalam kasus ini pihak kepolisian juga berhasil membongkar motif dibalik kejadian ini.

Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto mengatakan pelaku tega membuang buah hatinya karena merasa takut dan malu. Sebab, bayi perempuan itu hasil dari hubungan di luar nikah.

“Motif pelaku takut ketahuan orang tua dan malu hamil di luar nikah,” kata Parliska saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Senin (18/9/2023).

Adapun tersangka merupakan pria yang bekerja sebagai driver travel inisial SW (31) warga Piyungan, Bantul. Dia merupakan kekasih dari ibu bayi kembar itu.

“Kami Polsek Berbah tadi malam menetapkan SW sebagai tersangka dan kami melakukan penahanan,” jelasnya.

Sementara sang ibu yakni seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Sleman berinisial EW (19). EW warga Lampung itu kini berstatus saksi.

“Untuk EW ini posisi masih di Rumah Sakit Bhayangkara kondisi masih lemah dan kami akan melakukan pemeriksaan intensif setelah ini. Kami sementara jadikan saksi,” jelasnya.

Parliska menjelaskan, penangkapan kedua orang itu berawal dari penemuan bayi kembar di Kali Buntung, Kalurahan Jogitirto, Kapanewon Berbah, pada Kamis (14/9) lalu. Dari situ Polsek Berbah bersama Inafis Polresta Sleman melakukan olah TKP dan menemukan baju yang digunakan untuk membungkus bayi kembar itu di dasar sungai.

“Kemudian dari hasil olah TKP dan identifikasi bayi yang pertama kami menemukan dua bayi yang masih lengkap ari-ari, kedua yang berikutnya lagi kami menemukan, baju yang digunakan untuk membungkus bayi,” urainya.

READ  Kapolres Mojokerto Sampaikan Apresiasi Untuk Para Mahasiswa Saat Gelar Diagram

Polisi, lanjut Parliska, kemudian melakukan penelusuran dan didapati informasi adanya perempuan yang datang ke klinik bersalin di Maguwoharjo, Sleman, dengan kondisi pendarahan.

“Hari Jumat tanggal 15 September 2023 siang kami mendapatkan informasi ada seorang perempuan yang mendatangi sebuah klinik bersalin di daerah Maguwoharjo dalam kondisi pendarahan hebat pascamelahirkan namun tanpa bayi. Kemudian Polsek menindaklanjuti informasi tersebut dan didapatkan inisialnya EW,” jelasnya.

EW kemudian bisa diamankan di kosnya daerah Depok, Sleman, pada Sabtu (16/9) malam dalam kondisi lemah. Sementara SW diamankan Minggu (17/9) dini hari di Piyungan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, EW melakukan persalinan secara mandiri di kamar kos. Sementara untuk bayi saat dilahirkan masih dalam kondisi hidup.

“Kalau dari informasi itu melahirkan sendiri di dalam kamar kos,” ungkap Parliska.

Usai melahirkan, EW kemudian menghubungi kekasihnya. Sesampainya di kamar kos, dua bayi kembar itu telah terbungkus kain.

Mayat bayi itu lalu dimasukkan dalam kantung plastik dan kardus dan dibawa oleh SW ke dalam mobil. EW awalnya meminta kepada SW untuk menguburkan dua mayat bayi itu. Keduanya sempat mencari makan sebelum SW membuang bayi itu.

“Setelah mencari makanan EW dikembalikan lagi ke kos dan untuk bayi masih dalam mobil dan informasinya tidak bergerak dan rencananya dari si ibu minta untuk dimakamkan,” katanya.

“Kemudian SW Itu keluar akan berencana memakamkan sempat berhenti di daerah Berbah, kemudian berpikir agak panik akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan tetapi dibuang di sungai,” sambung Parliska.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan pakaian serta ponsel. SW dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 306 ayat 2 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Anggota TNI Luangkan Waktu Melaksanakan Karya Bakti Bersihkan Halaman Gereja di Sela-sela Pengerjaan Cross Way dalam Program TMMD”

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Berita Popular

Babinsa Koramil 06, Partisipasi Ikut Donor Darah di puskesmas Jrengik

Berita Popular

TUNTAS PEKERJAAN KARYA BAKTI KODIM SAMPANG REHAB MUSHOLLA DI DESA SOGIAN

ADVETORIAL

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Polsek Maliku Petakan titik Lokasi Rawan Karhutla di Wilkumnya

Berita Popular

BANTU KESULITAN RAKYAT BABINSA KORAMIL 11/MIRIT SEMPATKAN WAKTUNYA IKUT BANGUN RUMAH WARGA

Berita Utama

Mencuri Tas Pasien RSIA Merr Surabaya Divonis 10 Bulan Penjara di PN Surabaya