Sinarrayanews.com || Kotim (04/11/2021) – Wakapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, yang tergabung Team Karhutla menyampaikan Imbauan larangan membuang puntung rokok yang masih berapi kepada warga yang mencari rumput untuk makanan ternaknya diwilayah Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan yang diakibatkan oleh kelalaian manusia Wakapolsek bersama Team karhutla Kecamatan memberikan imbauan agar selalu menjaga lahannya dengan sering mencek ke lokasi lahannya yang sudah ditebas menjadi kering agar tidak terbakar
Dengan dilaksanakan Himbauan tersebut diharapkan warga bisa menyadari dampak dari terjadinya kebakaran Hutan dan lahan terutama bagi kesehatan
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan tentang Larangan membuang puntung rokok yang masih berapi untuk menghindari terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan, ujarnya. ( Hanaut 01)