Home / Tak Berkategori

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:05 WIB

Himbau masyarakat Desa Pangkoh Hilir dampak Bencana Kebakaran

SINARRAYANEWS.COM – Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Pandih Batu melaksanakan kegiatan himbauan Kapolsek Pandih Batu dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan, sekaligus menyampaikan dampak yang diakibatkan dari Karhutla.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tersebut disampaikan Personil Polsek Pandih Batu Melalui Personil Bhabinkamtibmas Briptu Bowo Prasetyo Desa Pangko Hilir Kec. Pandih Batu Kab. Pulang Pisau. Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (16/02/2022) siang.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Agus Suparji mengatakan Walaupun Saat Ini curah Hujan Cukup tinggi Di Wilayah Kab.Pulang Pisau namun Sosialisasi Tetap Di sampaikan Ke warga.

“Maklumat ini kita sosialisasi kepada masyarakat agar diketahui dan harapannya tahun ini tidak ada Karhutla di wilayah Kab. Pulang Pisau”, ungkap Kapolsek.

“Adapun sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda 50 Juta sampai maksimal 10 Milyar Rupiah”, jelasnya.

“Mari kita tidak membakar Hutan Dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, serta kita Ciptakan Kecamatan Kahayan Hilir dan juga Kabupaten Pulang Pisau Bebas dari asap”, tutup Kapolsek Iptu Agus Suparji.

READ  Unit Sabhara tetap selalu mensosialisasi Pencegahan Virus Corona ke warga

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Jaga Kesehatan, Bhabinkamtibmas bagikan masker gratis kepada masyarakat

Tak Berkategori

Ciptakan lalu lintas aman dan lancar sat samapta gelar giat penjagaan dan pengaturan pada strong point lawan laka lantas

Tak Berkategori

Cegah Omicron di Pulang Pisau, Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Prokes

Tak Berkategori

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 32 Tahanan

Tak Berkategori

Dengan Patroli Dialogis, personel Satbinmas Berikan Himbauan Kamtibmas Juru Parkir dipasar mingguan

Tak Berkategori

Wujudkan Pelayanan Publik Yang Presisi Polsek Maliku Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik (SKCK)

Tak Berkategori

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

Tak Berkategori

Polsek Maliku Melaksanakan Pengecekan Sarpras Karhutla di Posko Karhutla 04 Terpadu