Rembang, Sinarrayanews.com| Diduga Terbakar api cemburu, salah satu oknum bos toko bangunan di kecamatan sedan nekat rusak rumah yang diduga istri sirinya
Dari penelusuran awak media saat mencari informasi dari Polsek Sedan pada Selasa, ( 19/09/2023 ) Kapolsek Sedan AKP MS Karim SH memberikan penjabaran,” Dari kronologi terkait kejadian perusakan rumah salah satu warga Desa Sambiroto tersebut, bahwasanya itu terkait masalah pribadi, dari dugaan awal kami pembangunan rumah tersebut kemungkinan pembiayaan berasal dari pihak si inisial R ini, dimana selama menjadi istri sirinya R, segala kebutuhan L selalu terpenuhi, termasuk biaya pembangunan rumah yang menghabiskan dana ratusan juta.
Namun selama ini, R sendiri juga menyembunyikan status L sebagai istri sirinya dari istri sah , hingga pada akhirnya terbongkar dengan sendirinya.
Kejadian perusakan bermula ditengah aktivitas para pekerja bangunan sedang beraktivitas, tiba – tiba segerombolan orang datang dilokasi lantas merusak bangunan tersebut.
Mengetahui rombongan yang datang ke tkp, korban tak berdaya untuk menghalangi, hingga akhirnya terjadi perusakan rumah tersebut.
Inisial L sendiri merupakan warga Desa Sambiroto Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, sedangkan yang diduga suami siri korban inisial R ialah pengusaha Toko Bangunan, yang merupakan warga Desa Lodan Kecamatan Sarang.
Lebih lanjut Kapolsek Sedan AKP MS Karim SH,” perihal kejadian tersebut berawal saat korban( L ) diduga mempunyai hubungan asmara dengan pria idaman lain (PIL) tanpa sepengetahuan suami sirinya.
Karena merasa dihianati dalam hubungan tersebut, lalu R yang selama ini merasa telah mencukupi segala kebutuhan istri sirinya, termasuk rumah yang dalam tahap pembangunan diduga menjadi pelampiasan amarah,” lanjut kapolsek
Kapolsek memang membenarkan adanya laporan perihal tersebut, kini tengah didalami oleh anggota, “memang telah dilaporkan ke pihak Polsek sedan, dan kami telah menerimanya, jadi langkah kita saat ini mencoba untuk memediasi terlebih dahulu,” ucapnya.
Jadi segala sesuatu jika masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan sebisa mungkin jangan dibawa ke ranah hukum dulu kecuali kalau memang terjadi kebuntuan,’ ujarnya.
“Dari kejadian ini bisa kita ambil pelajaran, bahwa dalam hubungan rumah tangga tetaplah komitmen pada pasangan sah kita,’ imbuhnya.
/Red