Sinarrayanews.com –Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan himbauan serta pencegahan penyebaran Covid-19 guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan cara membagikan masker di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (19/02/2022)
Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H., Sebagai upaya kepolisian memberikan himbauan jika keluar rumah untuk selalu memakai masker dengan tujuan bahaya dan pencegahan Virus Covid 19 atau Corona.
Selain itu juga mengajak warga agar tetap memperhatikan dan mengikuti Protokol apabila melakukan kegiatan diluar rumah dan mengajak warga berdoa agar kita semua terhindar dari wabah Covid 19.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19