Sinarrayanews.com – Polres Pulang Pisau -Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripka Taufik melaksanakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Tahai Baru, 21/11/2021
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersinergi dan bersama sama menjaga lingkungan sekitarnya dan mencegah terjadinya Karhutla di Desa Tahai Baru, mencegah terjadinya karhutla sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan seperti tahun 2019 yang lalu, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga bahwa asap karhutla saat itu menimbulkan asap yang sangat menggangu kesehatan, perekonomian warga, pendidikan maupun transportasi”
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan, dirinya mengingatkan bahwa betapa bahayanya kabut asap akibat karhutla bagi kesehatan, terlebih di masa pandemi Covid 19 saat ini dimana orang yang terkena ISPA sangat rentan tertular Covid 19.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser. K, S.H, menjelaskan Upaya pencegahan Karhutla terus dilakukan, sosialisasi, himbauan maupun menempel stiker larangan membakar Hutan dan menempel maklumat Kapolda Kalteng di tempat umum, ”Selain itu kami lakukan tatap muka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan”
” Harapan Kami warga paham dengan Imbauan yang kami sampaikan, dan apabila melihat adanya kebakaran lahan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas ” tutup Ipda Laaser