Home / Tak Berkategori

Kamis, 9 November 2023 - 17:22 WIB

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

 

Pulang Pisau – Untuk mengantisipasi terjadinya karhutla seperti yang terjadi pada tahun 2015 Di Kecamatan Maliku Bhabinkamtibmas Polsek maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Wayan melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla di Ds. Kanamit, Rabu (08/11/2023).

Kegiatan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sejak dini, adapun kegiatannya yaitu malaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla dan pembagian brosur cegah Karhutla, mengecek sekat kanal selain itu menyampaikan himbauan pencegahan karhutla dan mengedukasi masyarakat sehingga masyarakat paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla,

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sesuai dengan salah satu dari 5 Program prioritas Kapolda Kalteng yaitu Penanggulangan Karhutla

Kapolsek menambahkan dengan di laksanakan kegiatan ini secara terus menerus dan konsisten dan kerjasama yang baik dengan pihat terkait, kami berharap di tahun ini tidak ada Karhutla di Kecamatan Maliku

READ  Dukung Pembangunan Gedung TPQ, Koramil 19/ Kuwarasan Karya Bakti Pengecoran Dak

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Anggota Satpolairud Ajak Penumpang Fery Untuk Jaga Jarak Saat Berada Diatas Kapal

Tak Berkategori

Sat Binmas Polres Pulpis Galakan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla

Tak Berkategori

Rutin Personil Sat Binmas Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla.

Tak Berkategori

Patroli Malam dilingkungan Pertokoan Polsek Maliku Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

Tak Berkategori

Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla Menggunakan Maklumat Kapolda Kalteng

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla kepada masyarakat

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Bripka Diasa Darsono memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).

Tak Berkategori

Tekan Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla