Sinarrayanews.comĀ – Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan Maskerisasi (membagikan masker) dan Imbauan Prokes, Senin 22/11/2021
Iyaa Kali ini personel Polsek Maliku melaksanakan Maskerisasi dan Imbauan Prokes kepada warga pengguna jalan di jl. Tjilik Riwut Desa Maliku baru kecamatan Maliku, adapun yang kami sampaikan yaitu Edukasi tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, dengan cara 5 M ( Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas )
Personel juga menyampaikan Imendagri No.58 Tahun 2021 tentang PPKM level 1 serta mengoptimalkan posko Penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian dan penyebaran covid-19, kami selalu ingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan, ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 ”
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K.,melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser. K, S.H, menjelaskan Kami selalu mengarahkan Personel untuk menyampaikan sosialisasi pencegahan covid-19, kegiatan Imbauan Pencegahan covid-19 terus dilaksanakan sehingga masyarakat benar-benar paham bahaya dari covid-19, ini merupakan upaya Polsek Maliku untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kecamatan Maliku
” Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi pencegahan covid-19, masyarakat paham dan mengerti bahaya dari covid-19, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari covid-19 ” tutup Ipda Laaser