Sinarrayanews.com || Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng – Polsek Kahayan Hilir ,Guna Mencegah Penyebaran Virus Covid 19 Di Pemukiman Padat Penduduk Personil Polsek Kahayan Hilir Bagikan Masker Ke warga Yang Sedang Beraktifitas Dan Menyampaikan Edukasi Pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan. Kamis.(04/11/2021)Pagi.
Sebagai Langkah Antisifasi Penyebaran Virus Covid 19 Di Wilayah Kec.Kahayan Hilir Personil Polsek kahayan Jumpai Warga Yang Beraktifitas Di Sore hari Serta Menghimbau Penggunaan Masker Dan Mensosialisasikan Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dan Memberikan Pemahaman ke warga masyarakat tentang Gerakan 5M yang diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Abi Wahyu Prasetyo S.Tr.K menyampaikan Selain memberikan edukasi ke masyarakat Tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan penanganan Covid 19 Kami Juga Mengajak Warga Agar Mematuhi Aturan Yang Telah Di Tetapkan Pemerintah.
“Saya Menghimbau kepada warga,bahwa Pentingnya Menjaga kesehatan Diri Dan keluarga agar terhindar dari Virus covid 19 Serta selalu mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Menerapkan 5 M,Mencuci Tangan,Menjaga Jarak,Menghindari kerumunan,menggunakan Masker,dan membatasi mobilitas,tutup kapolsek.