Home / TNI-POLRI

Jumat, 5 November 2021 - 12:01 WIB

Cegah covid-19 Bhabinkamtibmas lakukan ini

 

Sinarrayanews.com – Polres Pulang Pisau – Terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau Landai, Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara dan Satgas PPKM Desa Kanamit dengan penuh semangat Melaksanakan kegiatan Imbauan pencegahan covid-19 di Desa Binaan, Jumat 05/11/2021

Kami ajak warga dan kami berikan Imbauan Pencegahan covid-19, kami berikan edukasi tentang protokol kesehatan, ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 “ucap Pak Wayan

Terkonfirmasi covid-19 di kabupaten Pulang Pisau saat ini landai namun kegiatan Imbauan pencegahan covid-19 kami tetap laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19″ ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K.,melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

” Kapolsek juga menambahkan Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah, kami berharap masyarakat patuh terhadap Protokol kesehatan sehingga dapat memutus penyebaran covid-19″

READ  Percepatan Vaksin Booster, Polres Sumenep Gandeng PT. Tanjung Odi

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Anggota Satgas TMMD ke-116 Melaksanakan Apel Pengecekan Pasukan dan Materiil untuk Pengerjaan Jembatan Cross Way di Desa Bae Ngencug

Berita Popular

Saat Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, Kata AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas,

Berita Popular

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polisi

Berita Popular

Turnamen Pesawahan Cup Resmi Ditutup

Berita Popular

Cegah Demam Berdarah, Polisi Berbagi Ikan Cupang Untuk Warga di Ponorogo

Berita Popular

KASAD Terima Gelar Kesultanan Bangkalan dari Raden Panji Abdul Hamid Mustari Cakraadiningrat

ADVETORIAL

Danrem 071/Wijayakusuma Pantau Arus Balik di Pos Pam Terpadu Purbalingga Banjarnegara

Berita Popular

Mahir Menembak, Mutlak Harus Dimiliki oleh Prajurit Kodim 0830/Surabaya Utara