Home / Tak Berkategori

Kamis, 4 November 2021 - 09:03 WIB

Cegah Bencana Kebakaran, Personil Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Sinarrayanews.com  – Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng – Personil Polsek Kahayan Hilir melaksanakan kegiatan himbauan Kapolsek Kahayan Hilir dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan, sekaligus menyampaikan dampak yang diakibatkan dari Karhutla.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tersebut disampaikan Personil Polsek Kahayan Hilir Melalui Personil Bhabinkamtibmas Di Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau. Provinsi Kalimantan Tengah.Kamis (04/11/2021).Pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K. mengatakan bahwa maklumat tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan ini dikeluarkan Polda Kalimantan Tengah dan ditandatangani langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM.

“Maklumat ini kita sosialisasi kepada masyarakat agar diketahui dan harapannya tahun ini tidak ada Karhutla di wilayah Kab. Pulang Pisau”, ungkap Kapolsek.

“Adapun sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda 50 Juta sampai maksimal 10 Milyar Rupiah”, jelasnya.

“Mari kita tidak membakar Hutan Dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, serta kita Ciptakan Kecamatan Kahayan Hilir dan juga Kabupaten Pulang Pisau Bebas dari asap”, tutup Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K.

READ  Ternyata Bripka Andi Lakukan Ini Dipasar Patanak

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Tak Berkategori

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

Tak Berkategori

Sasar Masyarakat Pesisir Bripka Andi Sosialisasi Larangan Karhutla

Tak Berkategori

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu  SPBU dan sekitarnya

Tak Berkategori

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Tak Berkategori

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Pasang Spanduk

Tak Berkategori

PRIA DI CEKIK DI SAWMIL AMBAWANG YANG SEMPAT VIRAL, TERNYATA SEORANG RESIDIVIS, KINI DI TAHAN KASUS PENIPUAN

Tak Berkategori

Hadapi musim kemarau Personel Polsek Jabiren Raya Gelar Apel dan Patroli Gabungan Siaga Karhutla