Sinarrayanews.com – Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan himbauan prokes kepada warga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid 19di Kecamatan kahayan kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (30/11/2021).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H, Menjelaskan Kita secara terus menerus akan melakukan himbauan serta edukasi kepada warga untuk
bersama-sama memutus rantai Covid-19 dengan cara sadar menggunakan masker
Bhabinkamtibmas mengatakan akan terus mengingatkan masayarakat demi meningkatkan kesadaran mereka dalam mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker jika akan melakukan aktifitas di luar rumah
Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi prokes dan pembagian masker kepada masyarakat ini masyarakat akan semakin peduli dan sadar akan pentingnya menggunakan masker untuk menjaga dan mencegah diri sendiri, keluarga dan lingkungan agar tidak terpapar virus Covid-19