Sinarrayanews.comĀ – Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, Pencegahan penyebaran virus covid-19 dengan selalu melaksanakan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari di Kecamatan kahayan kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (10/01/2022)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H, Menjelaskan Kita secara terus menerus akan melakukan himbauan serta edukasi kepada warga untuk
bersama-sama memutus rantai Covid-19 dengan cara sadar menggunakan masker
Upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas tersebut untuk mewajibkan warga masyarakat menggunakan masker dengan baik dan benar bertujuan untuk mencegah penyebaran covid 19
Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi prokes dan pembagian masker kepada masyarakat ini masyarakat akan semakin peduli dan sadar akan pentingnya menggunakan masker untuk menjaga dan mencegah diri sendiri, keluarga dan lingkungan agar tidak terpapar virus Covid-19