Home / Tak Berkategori

Senin, 22 November 2021 - 11:59 WIB

Bhabinkamtibmas Himbau Tetap Patuhi Prokes

Sinarrayanews.comĀ  – Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan himbau kepada masyarakat serta tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 seperti memakai masker di Kecamatan kahayan kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (22/11/2021).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H, Menjelaskan Kita secara terus menerus akan melakukan himbauan serta edukasi kepada warga untuk
bersama-sama memutus rantai Covid-19 dengan cara sadar menggunakan masker

Bhabinkamtibmas mengatakan akan terus mengingatkan masayarakat demi meningkatkan kesadaran mereka dalam mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker jika akan melakukan aktifitas di luar rumah

Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi prokes dan pembagian masker kepada masyarakat ini masyarakat akan semakin peduli dan sadar akan pentingnya menggunakan masker untuk menjaga dan mencegah diri sendiri, keluarga dan lingkungan agar tidak terpapar virus Covid-19

READ  Personil Polsek Kahayan Kuala sambangi masyarakat

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Bawa Sabu Seberat 1,10 Gram, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Tak Berkategori

Semangat Melayani Masyarakat Pagi Hari, Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penjagaan Dan Pengaturan Lalin

Tak Berkategori

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Tak Berkategori

Personil Polsek Kahayan kuala melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Mako Polsek

Tak Berkategori

Dikenakan Vonis Pidana 2,5 Tahun Penjara PN Surabaya, M. Sidik: Menyatakan Pikir-Pikir Dulu Yang Mulia

Tak Berkategori

Jaga Lingkungan Dari Kerusakan Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Stop Lakukan Penambangan Liar

Tak Berkategori

Piket siaga Polsek Maliku Patroli komplek perkantoran

Tak Berkategori

Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Gelar KRYD diwilkumnya