Sinarrayanews.com – Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan himbauan kpd warga supaya tetap mematuhi instruksi pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kecamatan kahayan kuala, Kabupaten Pulang Pisau,Kamis (04/11/2021).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H, Menjelaskan berharap dengan menerapkan Prokes Ketat kita dapat mencegah penularan Covid-19 dan Pemerintah juga telah memberikan himbauan bagi setiap orang wajib mengenakan masker wajah jika berada di luar rumah. Demi memutus mata rantai penularan Covid-19 ini
Bhabinkamtibmas memberikan edukasi tentang wajib masker dan pemahaman serta kesadaran warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 yaitu memakai masker
Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi prokes dan pembagian masker kepada masyarakat ini masyarakat akan semakin peduli dan sadar akan pentingnya menggunakan masker untuk menjaga dan mencegah diri sendiri, keluarga dan lingkungan agar tidak terpapar virus Covid-19