Home / Tak Berkategori

Kamis, 4 November 2021 - 09:23 WIB

Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat Untuk Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

Sinarrayanews.com – Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan himbauan kpd warga supaya tetap mematuhi instruksi pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kecamatan kahayan kuala, Kabupaten Pulang Pisau,Kamis (04/11/2021).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H, Menjelaskan berharap dengan menerapkan Prokes Ketat kita dapat mencegah penularan Covid-19 dan Pemerintah juga telah memberikan himbauan bagi setiap orang wajib mengenakan masker wajah jika berada di luar rumah. Demi memutus mata rantai penularan Covid-19 ini

Bhabinkamtibmas memberikan edukasi tentang wajib masker dan pemahaman serta kesadaran warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 yaitu memakai masker

Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi prokes dan pembagian masker kepada masyarakat ini masyarakat akan semakin peduli dan sadar akan pentingnya menggunakan masker untuk menjaga dan mencegah diri sendiri, keluarga dan lingkungan agar tidak terpapar virus Covid-19

READ  Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Personel Sat Samapta Rutin laks Patroli Dialogis untuk ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Tak Berkategori

Piket siaga Polsek Maliku Patroli Malam

Tak Berkategori

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Tak Berkategori

Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Sore Kesatuan di Markas Komando

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasikan Program UMKM kepada pengusaha

Tak Berkategori

Apa yang di lakukan Sat Binmas Polres Pulpis dengan mobil Pos Polisi Kelilingnya, lihat disini.

Tak Berkategori

KAPOLRES TEGASKAN BBM SOLAR DAN PERTALITE DI BENGKAYANG DALAM TAHAP AMAN

Tak Berkategori

Anggota Satpolairud Laksanakan Kegiatan Yustisi Di Tempat Umum