Home / Tak Berkategori

Minggu, 14 November 2021 - 10:58 WIB

Berikan Edukasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla ini yang dilakukan Bripka Muhammad Sugara.

Sinarrayanews.com – Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2021 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Minggu (14/11/2021) siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Pandih Batu agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Ipda Agus Suparji Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

READ  Polsek Maliku bersama Koramil 1011-13 Pkh, Pam dan Monitoring Kegiatan Vaksinasi Untuk Anak usia 6-11 Tahun

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Edukasi Warga, Bhabinkamtibmas Himbau Cegah Penyebaran Covid-19 dan Membagikan Masker

Tak Berkategori

berikan Himbauan Kamtibmas kepada Satpam untuk selalu waspada Personil Satbinmas polres Pulpis sambangi Bank BNI

Tak Berkategori

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Tak Berkategori

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Dermaga Pelabuhan Kec. Pandih Batu.

Tak Berkategori

Untuk wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Tak Berkategori

Antisipasi Bencana Karhutla,Personil Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan.

Tak Berkategori

Meningkatkan Pencegahan covid-19, Personil Polsek Kahayan Tengah Semprot Cairan Desinfektan Di Fasilitas umum dan Tempat ibadah

Tak Berkategori

Sidang Perkara Kejahatan Perasuransian Terdakwa Hendro Satrijo dan Irma Setiono, JPU: Menghadirkan Saksi Dalam Sidang