Sinarrayanews.com – Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pencegahan dan memutus rantai penularan virus covid 19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (09/11/2021).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun,S.H, menyampaikan bahwa bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi anjuran pemerintah agar terhindar dari Covid-19.Kita tekankan kepada warga, agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan
Kami harapkan semua yang ada disini mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak dengan orang lain, pakai masker, dan mari bersama kita putus rantai penyebaran virus corona juga ditengah pandemi virus corona, tugas Kepolisian bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus
Masyarakat juga menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan Covid – 19 yang sudah menjadi pandemi