SINARRAYANEWS.COM – Polres Pulang Pisau – melalui kegiatan pembagian masker gratis (maskerisasi), Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan langkah antisipasi penyebaran Virus Covid – 19 dalam rangka Penanganan Covid-19 di kec. Maliku kab. Pulang Pisau, Jumat (04/02/2022) Malam.
Kegiatan Pembagian masker ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat terkait pentingnya penerapan prokes selama pandemi Covid – 19, himbauan prokes yang disampaikan kepada warga masyarakat yaitu protokol kesehatan 5M yang diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, meminimalisir penyebaran Virus Covid – 19 selama pandemi ini adalah dengan langkah mematuhi Protokol Kesehatan serta melakukan gerakan 5M dalam kehidupan sehari – hari, penerapan gerakan 5M akan memberikan perlindungan terhadap penularan Virus Covid – 19
“Selamat menjalani aktivitas ingat tetap patuhi prokes dengan sebaik mungkin”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.