Home / TNI-POLRI

Senin, 8 November 2021 - 11:20 WIB

Anggota Satpolairud Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla Di Pemukiman DiBantaran Das Kahayan

 

Sinarrayanews.com – Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Aipda Budi. H memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah agar kiranya Masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, Senin ( 08 / 11 / 2021) Pagi.

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Hadri menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Hadri

READ  Polres Pasuruan Kota Bersama Instasi Terkait Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir

Share :

Baca Juga

Berita Popular

Pelihara Kemampuan Satpol PP, Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan Berikan Pembinaan

Berita Utama

Babinsa Kawal Pendataan Forum Konsultasi Publik (FKP)

TNI-POLRI

Forkopimda Jatim Gelar Apel Pamor Keris

Berita Popular

Selaku Dansubsatgas Obyek, Dandim Surabaya Utara Dampingi Danrem Pimpin Apel Gelar Pengamanan VVIP

Berita Popular

BABINSA KORAMIL 04 /NGADIREJO BANTU PADAMKAN API YANG MELALAP RUMAH WARGA

Artikel

Memalukan !!!, Bergelar S-III Doktor HS, Oknum Pembina Sebuah Yayasan Pendidikan Di Pontianak Ditahan Polisi Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Berita Popular

Batalyon Arhanud 8/MBC Gelar Halal 1444 Hijiriyah

TNI-POLRI

Tinjau Pabrik di Palembang, Kapolri Minta Produksi Minyak Curah Ditingkatkan