Home / Tak Berkategori

Jumat, 27 Mei 2022 - 08:01 WIB

Ini yang di lakukan Personil Polsek Kahayan Kuala lakukan Himbauan dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng terkait Larangan Karhutla kepada Warga.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 20210 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jum’at (27/05/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Kuala agar mengajak warganya untuk menjaga dari bahaya karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun., S.H Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau kepada para warga agar sama – sama menjaga dari bahaya karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif._”Pungkas ibnu”

READ  Ini Yang Dilakukan Aipda Budi Ajak Agar Masyarakat Terapkan Prokes

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD 

Tak Berkategori

Polsek Ketapang Menghadiri Proses Mediasi Sengketa Lahan

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Saber pungli kepada Warga

Tak Berkategori

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

Tak Berkategori

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Tak Berkategori

Gunakan Alat Peraga Anggota Satpolairud Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

Tak Berkategori

Polsek Maliku melaksanakan kegiatan serah terima tugas jaga

Tak Berkategori

Laksanakan Sambang, Satbinmas Berikan himbauan kepada Pedagang di pasar