Home / Tak Berkategori

Jumat, 22 April 2022 - 09:23 WIB

Polsek Banama Tingang 1 X 24 Jam Siap Melayani Masyarakat.

Polres Pulang Pisau – Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat Personil piket Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Standby 1 X 24 Jam di Mako Polsek Banama Tingang untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat, Kec. Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng,Jumat (22/04/2022),Pagi

Kapolres Pulpis AKBP. Kurniawan Hartono,S.I.K. Melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Rino Heriyanto,S.Tr.K. Menyampaikan, Selain melakukan kegiatan standby di Mako melayani Masyarakat Personil Polsek Banama Tingang juga melakukan pengecekan situasi seputaran Mako pada jam-jam tertentu serta melakukan patroli kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Banama Tingang guna mencegah terjadinya ganguan kamtibmas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kegiatan tersebut kami lakukan sebagai bentuk pelayanan kami terhadap Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Banama Tingang dan dengan ini kami akan selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Masyarakat yang memerlukan bantuan Anggota Kepolisian”. pungkas Rino

READ  Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan FOOD ESTATE

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Bripka Alamsyah Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan

Tak Berkategori

Menyambut HUT Lalu Lintas ke-67, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Bakti Sosial

Tak Berkategori

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Pengguna Jalan Raya

Tak Berkategori

Bersama Pemkab Tangani PMK, Polres Magetan Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Hewan Ternak di Perbatasan Antar Kota dan Propinsi

Tak Berkategori

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Tingkatkan Giat KRYD

Tak Berkategori

Gelar markerisasi kepada masyarakat sebagai upaya cegah penyebaran virus Covid 19

Tak Berkategori

Polsek Maliku Perkecil Potensi Bertemunya Faktor Niat dan Kesempatan

Tak Berkategori

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Bersama Babinsa Koramil 1011-13 Pkh Tumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang Larangan Karhutla